Monday, January 18, 2016

Sekolah diwajibkan Berinteraksi dengan Orangtua Siswa Perihal Kasus Terorisme


Gudang Berita 77 - Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Anies Baswedan mengakui sudah mempunyai langkah untuk menghadapi radikalisme serta tindakan teror. Lewat peraturan menteri yang dibuatnya, sekolah diwajibkan berhubungan aktif dengan orang-tua siswa.

 " Kita tempo hari bikin Peraturan Menteri Nomer 23 Tahun 2015 yang di dalamnya yaitu mengharuskan sekolah untuk berhubungan aktif dengan orang-tua. Bukan ketua komite sekolah, namun wali kelas dengan orang-tua maksudnya adalah untuk dapat tahu awal apabila ada beberapa gejala penyimpangan, " kata Menteri Anies di kantornya, Jakarta, Minggu (17/1).

Menurut Anies, tanda-tanda penyimpangan yang berlangsung di sekolah mempunyai bermacam jenis. Seperti kekerasan, narkoba, pornografi serta ideologi-ideologi atau pandangan esktrem.

 " Umumnya gejala-gejalanya ini ada cuma orang-tua maupun sekolah berasumsi ini sebagai masalah kecil, " ucapnya.

Anies menegaskan, tingkah laku penyimpangan tidak sama dengan aksi terorisme. Akan tetapi, sekolah-sekolah terus menanamkan ideologi yang bisa mencegah radikalisme atau terorisme.

 " Jadi bila Anda mempunyai ideologi tidak sama, sekolah dapat mendeteksi pada fase ini namun bila hingga pada kekerasan dan sebagainya ini jadi masalah keamanan bukanlah pendidikan, " tandasnya.