Untuk Panggilan Gubernur Ahok Dari DPR Kalijodo Mungkin Tidak Akan Berlanjut
Gudang Berita77 - Anggota Komisi III Taufiqulhadi lihat pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok tidak butuh serta tidak ada urgensinya.
Bila pemanggilan itu tetaplah dikerjakan serta berkesan dipaksakan, jadi di kuatirkan serangan jadi diarahkan pada Komisi III.
" Hingga saat ini belum ada, diundang dengan cara resmi. Itu termasuk juga wacana yang peluang tidak jadi berlanjut, " tutur Taufiqulhadi waktu dihubungi, Jumat (11/3/2016).
" Bila dipaksakan ada isunya, kelak saya cemas berbalik arah Komisi III, " ucapnya.
Berkaitan penggusuran Kalijodo, kata Taufiqulhadi, malah Ahok butuh dapat acungan jempol. Pasalnya, telah lama orang-orang menginginkan lokasi lokalisasi itu dibikin bersih, tetapi baru terealisasi ketika Ahok menjabat Gubernur DKI.
" Bila Kalijodo itu malah warga Jakarta, golongan umat beragama dari dahulu menginginkan supaya daerah itu dibikin bersih, " papar Politisi Partai Nasdem itu.
Komisi III terlebih dulu merencanakan memanggil Ahok serta Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian kurun waktu dekat berkaitan penertiban lokasi Kalijodo sekian waktu lalu.
Sedianya, pemanggilan pada keduanya dikerjakan pada Senin (7/3/2016). Tetapi, Kapolda berhalangan ada lantaran tengah konsentrasi pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Umum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ahok naik pitam saat mendengar gagasan Komisi III DPR itu. Ahok terasa pemanggilan itu tidak cocok prosedur.
Menurut Ahok, semestinya DPR RI memanggil Komnas HAM, bukanlah dia. DPR RI dapat juga memanggil polisi serta jaksa.