Gudang Berita 77 - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tidak terima ruangan anggota dewan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alhasil adu mulut antara Fahri dengan penyidik KPK, AKBP HN Christian bikin situasi penggeledahan makin tegang.
Fahri naik pitam sesudah merasakan penyidik KPK datang berbarengan dengan anggota brimob bersenjata laras panjang waktu menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisne Putranti yang diputuskan sebagai tersangka masalah sangkaan suap proyek di Kementerian Perumahan Umum serta Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) th. 2016.
" Jangan geledah bawa-bawa senjata, " kata Fahri pada penyidik KPK didalam ruangan kerja Damayanti di lantai 6 Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Jumat (15/1).
" Tidak boleh bawa senjata kesini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab, " tambahnya.
Tidak tinggal diam, penyidik Christian menjawab seluruhnya pengucapan Fahri. Dia menyatakan bila penggeledahan telah dikerjakan sesuai sama prosedur. " Kami mempunyai surat pekerjaan, " timpal Christian.
Walau Christian telah menuturkan penggeledahan dikerjakan berdasar pada surat pekerjaan, Fahri terus menuding bila surat yang dikantongi tim penyidik cuma untuk menggeledah satu ruang saja yakni ruangan kerja Damayanti. Hal semacam ini lah yang bikin situasi makin memanas.
Menyikapi pernyataan Politikus PKS ini, penyidik KPK lalu mengingatkan Fahri tidak untuk menghalang-halangi tugasnya. Ditegaskan dia, bila penggeledahan yang dikerjakan tim dari instansi antirasuah adalah pekerjaan negara.
" Itu sesuai sama prosedur tidak beda dengan beberapa tugas sebelumnya. Janganlah halangi kami menjalankan tugas, " tutur Christian.
" Anda tahu tidak, kita menjaga lembaga ini setengah mati. Tugas Anda beda sama saya. Saya dipilih rakyat, Anda tidak. Karena itu lembaga yang dipilih rakyat harus dijaga. Ini bukan tempat teroris, ini lembaga rakyat, " jawab Fahri.
Di konfirmasi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan kewajiban pihak Polri memberi pertolongan pada KPK. Menurut dia, tentang brimob menenteng senjata laras panjang waktu lakukan penggeledahan di Gedung DPR seluruhnya bergantung dari keinginan KPK.
"Kalau memang KPK membutuhkan pertolongan tidak pakai senjata, ya tidak pakai senjata. Bila membutuhkan pertolongan pakai senjata, ya pakai senjata, " kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/1).
Badrodin menjelaskan, hubungan kerja yang dikerjakan KPK dengan Polri bukan terjadi kali ini saja. Pada penggeledahan atau penangkapan sebelum-sebelumnya, brimob sering diterjunkan untuk menolong KPK.
" Kita bantu apa yang disuruh oleh KPK sebagaimana biasanya. kalau melakukan penindakan, penggeledahan, atau penangkapan ini minta pertolongan Brimob baik yang ada di Jakarta ataupun di beberapa daerah, " katanya.
Meski demikian, terkait protes keras dari Fahri, Badrodin mempersilakan semua pihak untuk bertanya SOP penggeledahan ke KPK. " Silakan bila ingin memprotes mungkin saja SOP di KPK bagaimana yang perlu di tanyakan. Bukan bertanya pada Brimob-nya. Brimob kan cuma menolong KPK lantaran memang telah diperbantukan kesana, " pungkas Badrodin.