Friday, January 8, 2016

Ahok Ancam PNS DKI : Terima Gratifikasi Namun Tak Lapor KPK, Saya Pecat!


Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meminta bila anak buahnya pernah terima gratifikasi selekasnya melaporkan ke KPK mulai Senin (11/1) yang akan datang. Karena apabila tak, Ahok bakal memecat beberapa PNS yang bandel.

 " Bila pernah terima, itu duit mesti selekasnya laporkan ke KPK. Saya tunggulah hingga Senin lantaran saya ketahui terdapat banyak yang permasalahan. Bila tidak ingin laporkan bila ada yang ketangkap, pecat dari PNS, " tutur Ahok.

Hal semacam ini dikatakannya waktu berikan sambutan dalam 'Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Jabatan Tinggi Pratama serta Jabatan Administrasi dan Pengawas' di halaman Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2016). Ahok menyatakan siapa saja yang masih tetap nekat bermain mata bakal dipecat, karena upah PNS di Jakarta telah dinaikkan.

 " Saya telah berupaya naikkan nyaris Rp 18 triliun upah. Bila tidak benar, ubah. Bila tak ada yang lapor ke KPK, bln. depan saya copot lagi, " tegasnya.

Ahok juga mengingatkan supaya semua lurah serta camat di Jakarta tak termakan oleh beberapa orang yang mengakui juga sebagai keluarganya untuk mencari keuntungan. Termasuk bila ada grup atau relawan yang meminta dana untuk mendukungnya.

 " Janganlah sekali-sekali yakin ada yang ngaku saudara saya atau ibu kandung saya lantaran tak ada yang bisa minta apa pun di DKI. Itu mendekati pilkada th. depan, tak bisa ada orang yang mengakui tim berhasil saya minta disponsori. Tidak usah beberapa stylean dukung saya dengan duit, tidak usah, " sambung Ahok.

 " Saya tegaskan, gratifikasi bila 30 hari melaporkan ini pidananya hilang. Bila ketahuan di lapangan kerjanya tidak benar, saya segera stafkan serta kelak yang telah distafkan tidak akan TKD (tunjangan kemampuan daerah) lagi. Segera diberhentikan juga sebagai PNS, " ujarnya.

Hari itu Ahok melantik 1. 046 PNS DKI eselon II, III serta IV. Pelantikan diawali seputar jam 16. 40 WIB.

Mengenai petinggi eselon II yang dilantik diantaranya, Yurianto juga sebagai Kepala Tubuh Pembinaan BUMD serta Penanaman Modal, Catur Laswanto juga sebagai Kepala Dinas Pariwisata serta Kebudayaan DKI, Sopan Andrianto juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI, Bowo Iriyanto juga sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan, serta Yayan Yuhana juga sebagai Kepala Biro Hukum DKI./sumber : Detik.com