Thursday, December 3, 2015

Gadis Muda Ini Di Setubuhi Oleh Guru Agama nya Sendiri.

   Gadis Muda Ini Di Setubuhi Oleh Guru Agama nya Sendiri.


Gudang Berita - Wandi Arrawi dengan kata lain Iwan, pria berumur 36 th. yang yaitu seseorang guru agama di Kampung Sungai Kemban, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya, di tangkap polisi. 
Iwan di tangkap menyusul laporan orang-tua W, gadis belia yang sekarang ini duduk di kelas 1 suatu sekolah menengah atas (SMA) di lokasi itu. 

Gadis yang mulai sejak satu tahun paling akhir ini berguru pengetahuan agama, nyatanya sudah jadi pacar gelap Iwan. 

 " Saya dengan dia telah satu tahun lebih, dari bln. oktober 2014. Dia masih tetap SMP saat itu, " kata Iwan, Rabu (2/12/2015). 

Iwan mengakui, awalannya jalinan mereka seperti guru serta murid. 
Lama kelamaan, muncul rasa sayang serta hasrat Iwan untuk bersetubuh. 

 " Satu minggu umumnya dua hingga tiga kali. Telah ndak terhitung berapakah kali mengerjakannya, mungkin saja beberapa ratus kali, " kata Iwan waktu di check di ruangan kontrol Service Wanita serta Anak (PPA) Polresta Pontianak. 

Sampai pada akhirnya, gadis itu meminta pertanggungjawaban Iwan untuk menikahinya. 
Waktu itu juga orang-tua sang gadis tidak menyepakati serta melaporkan jalinan itu pada polisi. 

 " Dia minta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Itu hasrat dia. Ndak hamil sih. Saya katakan sama dia bakal dinikahi, bila istri ndak sepakat juga, saya siap untuk buat jadi dia istri ke-2, " ungkap Iwan. 

Sampai kini, jalinan terlarang keduanya tidak di ketahui orang di kampung itu. 
Bahkan juga, istri Iwan juga tidak tahu perbuatan itu. 

Walau sebenarnya, perbuatan itu sering dikerjakan Iwan tidak cuma dirumah si gadis namun juga dirumah dia sendiri. 

 " Istri saya jagalah anak saya yang masih tetap kecil, yang pertama umurnya tujuh th., yang ke-2 baru satu 1/2 th.. Jadi istri saya seringkali didalam kamar sama anak saya, " kata Iwan lagi. 

Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, sampai kini korban ada dibawah ancaman serta desakan, sampai malas untuk melaporkan perbuatan Iwan. 

 " Perbuatan tersangka baru di ketahui sesudah orang-tua korban melapor. Sampai kini korban diancam, hingga tak berani melaporkan perbuatan itu, " kata Tubagus. 

Tubagus menyampaikan selama ini belum ada laporan yang masuk. 
Tetapi, tak tutup kemungkinan ada korban lain, lantaran murid yang berguru pada Iwan sejumlah kian lebih 20 orang. 

Atas tindakannya itu, Iwan juga terancam hukuman sampai 15 th. penjara.