Inul Daratista Kembali Di Periksa Polisi.
Gudang Berita Inul Daratista mendatangi Direktorat Reserse Kriminil Spesial (Ditreskrimsus) Cyber Crime Unit V Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) jam 10. 00 Wib.
Hadirnya Inul ini, manfaat melakukan kontrol berkenaan laporannya pada Andar Situmorang 13 November 2015 lantas.
Inul didampingi oleh seseorang kuasa hukumnya, segera masuk ke lobby Ditreskrimsus tanpa ada menghiraukan keinginan mass media untuk lakukan wawancara.
Kontrol ini, jadi agenda perdana untuk Inul dengan statusnya juga sebagai saksi pelapor.
Inul sangat terpaksa melaporkan 'musuh lamanya', Andar Situmorang, karena Andar menebarkan berita lewat mass media serta menyebutkan bahwa Inul mempunyai seseorang suami lain berwarga negara Korea.
Lelaki yang disebut Andar yaitu Kim Soung Min, yang tidak lain yaitu yang memiliki saham di Inul Vizta.
Disebabkan laporan Inul, Andar dikira tidak mematuhi Undang Undang Republik Indonesia No. 11 th. 2008 perihal Info serta Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukumannya 6 th. penjara.