Ratna Sarumpaet Mengadu Ke Komisi III DPR
Gudang Berita77 - Gerakan Selamatkan Jakarta yang digawangi seniman Ratna Sarumpaet mendatangi Komisi III DPR. Mereka memohon Komisi III mendesak KPK mengecek Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian tempat RS Sumber Waras.
Ratna datang bersama beberapa komunitas lain, salah satunya Komunitas Peduli Djakarta, Gerakan Selamatkan Indonesia, dan lain-lain. Mereka di terima dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2016).
Syarat Calon Independen Ingin Diperberat, Begini Jawaban Pedas Nasdem buat Komisi II DPR
“Meminta komisi III untuk mengawal serta membantu KPK dalam mengawal kasus RS Sumber Waras serta meyakinkan kasus ini bisa usai sebelum pilkada 2017 dilangsungkan mengingat Ahok merupakan akan calon di Pilkada, ” kata Ratna.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet ke Komisi III DPR, Untuk serahkan bukti korupsi Sumber Waras
Gerakan Selamatkan Jakarta juga memohon Komisi III memanggil KPK untuk menerangkan penyebab lambatnya kasus ini diusut. Komisi hukum ini disuruh menekan KPK memanggil Ahok.
“Meminta komisi III meyakinkan KPK memanggil Mendagri, anggota Wantimpres Jan Darmadi dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk beri keterangan pada RS Sumber Waras, ” katanya.
Komisi III memanglah telah punya niat memanggil Ahok berkaitan masalah Sumber Waras ini. Namun, jadwalnya belum ditetapkan.
Sebelumnya, Ahok menyampaikan kalau pembelian tempat RS Sumber Waras sudah sesuai aturan. Ahok menegaskan, sekalipun dia tak mengambil duit dari pembelian tanah milik RS Sumber Waras.
“Jangankan untuk nyolong, niat untuk nyolong juga tidak ada. Ngapain gitu, ” tegas Ahok