Luhut Binsar Pandjaitan : Meminta Untuk Segera Mengeksekusi Mati Bandar Narkoba!
Gudang Berita77 - Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mensupport eksekusi mati pada gembong narkoba selekasnya dikerjakan. Bahkan juga menurut dia tak tutup peluang th. 2016 ini bakal ada warga negara Indonesia yang masuk daftar eksekusi.
Hal semacam itu di sampaikan Luhut waktu didapati selesai Kuliah Umum di Aula Barat Institut Tehnologi Bandung, Jalan Ganeca, Jumat (18/3/2016).
" Iya tidak apa-apa (eksekusi). Mungkin saja mungkin yang dieksekusi th. ini ada beberapa orang Indonesia. Mungkin, namun saya tidak paham. Namun tanda-tanda kesana ada, " tutur Luhut.
Seperti dikabarkan terlebih dulu, ada sejumlah 151 terpidana mati masalah narkoba menanti antrean untuk dieksekusi. Kepala BNN Komjen Budi Waseo (Buwas) mendorong eksekusi selekasnya dikerjakan. Diluar itu, MA juga menjatuhkan banyak hukuman mati dimuka th. ini. Mereka salah satunya :
1. Ramlan Siregar, kasus 25 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
2. WN Nigeria, Simon, terpidana 20 tahun penjara tetapi masih mengontrol peredaran narkoba dari balik bui.
3. WN Taiwan, Chen Jia Wei, kasus impor 2 Kg sabu.
4. WN Taiwan, Lo Chin Chen, kasus impor 2 Kg sabu.
5. WN Taiwan, Wang Ang Kang, kasus impor 2 Kg sabu.
6. Amir, kasus 6 Kg sabu.
7. Tjia Sing Jang, kasus 22 kg sabu.
8. Ong Beng An, kasus 22 kg sabu.