Pihak TNI AU Akhirnya Angkat Bicara Soal LANUD Halim Perdana Kusuma
Gudang Berita77 - Tidak selamanya diam itu emas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sering kali jadi tujuan komentar negatif dari berbagai pihak, entah itu politikus ataupun aktivis. Guna meluruskan pernyataan yang condong ke arah fitnah, TNI AngkatanUdara berani merespon serta menyikapi komentar-komentar miring yang diarahkan pada mereka.
Korban pertama yaitu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berkomentar keras tentang masalah pengelolaan Bandara Halim Perdana kusuma yang jatuh ke tangan Lion Air Grup, bahkan juga menuding sudah di ambil-alih oleh pihak asing,
Tidak ingin berlama-lama jadi polemik, TNI AU melalui account Twitter resmi, @_TNIAU, segera menanggapinya. Sang admin segera menyanggah mentah-mentah pernyataan Fahri serta memberi penjelasan dengan menyertakan data serta aturan yang mereka punyai.
" Panglima TNI dan Menteri Pertahanan gencar bicara proxy war, tetapi pangkalan TNI AU telah diambil-alih oleh pihak asing, " catat Fahri Hamzah.
" Bisa kami ketahui Lanud mana yang di ambil-alih oleh pihak asing Pak @FahriHamzah? " jawab TNI AU.
" Sesudah dikuasai nanti dipindahkan segera atau tak terhadap negara itu, " catat Fahri.
" Ketentuannya sangat jelas Pak menurut UU No 1/2004 ttg Perbendaharaan Negara & PMK No 78/2014. Seluruh masih tetapmilik negara Pak, " jawab TNI AU.
" Bisa diasumsikan begitu rawan lokasi itu bila pengelolaan penerbangan dikendalikan oleh pihak lain, " catat Fahri.
" Maaf Pak, aerodrome Halim masih dikendalikan oleh TNIAU/Lanud HLM. Pengelola #BandaraHLP cuma mengatur terminal, " jawab TNI AU.
" Tolong ini dibikin jelas, saya menginginkan TNI AU menguasai secara penuh lokasi halim, bukanlah oleh koperasi atau korporasi, " catat Fahri.
" Di masa supremasi sipil, kami tunduk pada Ketentuan Perundang-undangan RI Pak. Tidakkah itu adalah produk legislasi? " jawab TNI AU.
TNI AU menerangkan, pengelolaan bandara yang dikerjakan oleh swasta dan cuma berlaku untuk lokasi bandara saja, atau tepatnya terminal penerbangan sipil, luasnya juga cuma mencakupi 21 ha. sedangkan area pengelolaan Lanud diperkirakan mencapai 2. 600 ha.
Sementara itu, kendali operasional gerakan udara di sekitaran Halim masihlah dipegang penuh oleh TNI AU. Kerjasama dengan PT ATS melalui Inkopau sendiri sudah melalui kajian yang mendalam dari segi fungsional. Satu diantaranya adalahkomitmen PT ATS untuk mendirikan taxyway yang sejajar dengan runway hingga daptmempermudah gerakan pesawat.
Sejauh ini, keperluan operasional pesawat VVIP dan TNI AU yang lain masihtetaplah jadi prioritas yangpaling utama terkecuali penerbangan sipil. Sedangkan masyarakat masih dapat menikmati penerbangan reguler dari dalam Lanud.
Persetujuan kerjasama itu dibatasi selama 25-30 tahun dan bisa dihentikan atau diperpanjang menurut segi kemanfaatannya. Pengelolaan ini tidak jauh berbeda dengan hak pengelolaan bandara di Bandara Juanda, Ahmad Yani, Adisutjipto dsb. Bandara-bandara itu berada di pangkalan militer.
" Kami juga tidak akan jumawa dalam menyampaikan kalau 'kami lebih tahu jeroan kami'. Apa pun itu #BandaraHLP merupakan punya rakyat. Silahkan mengkritisi kami. "
Memperoleh penjelasan dari TNI AU, Fahri berterima kasih atas penjelasantersebut . Dia mengajak elemen militer serta warga sipil untuk melakukan perbaikan dalam segi pengelolaan di Halim.
" Terima kasih klarifikasinya, saya jadi tahu tentang adanya legislasi antimiliter terlalu berlebihan di masa lalu, mari kita perbaiki, " tutup Fahri.