Monday, February 1, 2016

Sih Jessica Wongso Sudah Menjadi Tersangka Kasus Kematian Mirna



Gudang Berita77 - Tim pengacara Jessica Kumala Wongso masihlah merundingkan usaha praperadilan berkaitan status tersangka clientnya dalam masalah kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica sekarang ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

 " Belum (usaha praperadilan), kita masihlah rundingkan dengan kuasa hukum yang lain, " tutur Yayat Supriyatna, pengacara Jessica pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Walau belum ada usaha hukum untuk pembelaan clientnya di tingkat penyidikan polisi. Yayat masihlah berkeyakinan clientnya tak bersalah.

 " Hingga sekarang ini (meyakini tak bersalah), pasti sebagai kuasa hukum ya, " paparnya.

Ia juga sudah mempersiapkan senjata untuk pembelaan clientnya waktu di persidangan kelak. " Ya pasti itu kiat pembelaan kelak, tidak bisa disibak dong ya, " paparnya.

Dia mengharapkan supaya clientnya terlepas dari semua tuduhan. " Ya saya mengharapkan dia bebas, " ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mempersilakan pihak Jessica apabila bakal ajukan praperadilan. Pihaknya sendiri siap hadapi sistem itu apabila nanti digugat praperadilan.

 " Ya silahkan, tidak permasalahan. Semua penyidik kepolisian RI, mesti siap lantaran ini system peradilan pidana. Semuanya tersangka diberikan hak untuk apa sajakah dalam koridor hukum, penangguhan penahanan, pra peradilan, termasuk juga didampingi pengacara dsb. Negara ini kan negara hukum, " kata Iqbal.