Sunday, February 7, 2016

Indonesia : Korut Langgar Resolusi PBB serta Buat Kemelut


Gudang Berita77 - Korea Utara (Korut) sudah meluncurkan roket jarak jauh, yang dimaksud pengamat sebagai eksperimen rudal terlarang. Pemerintah Indonesia menyebutkan sikap Korut sebagai pelanggaran atas resolusi Dewan Keamanan PBB.

 " Aksi itu sudah tidak mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB nomer 1718 (2006), 1874 (2009), serta 2087 (2013), serta sudah membuat ketegangan di Lokasi.

Menurut Kemlu, sikap Korea Utara yang tidak menghiraukan PBB itu sudah membuat kemelut. Sikap ini pasti disesalkan Indonesia. Pemerintah mengerti eksperimen roket itu untuk membawa satelit.

 " Pemerintah Indonesia begitu menyayangkan kalau imbauan orang-orang internasional supaya Republik Demokratik Rakyat Korea (Korut) tak melakukan peluncuran eksperimen roket jarak jauh untuk membawa satelit, tak diindahkan, " ungkap Kemlu.

Jadi Indonesia saat ini menekan supaya Korut dapat lebih menghormati Resolusi Dewan Keamanan PBB. Indonesia juga mengimbau supaya semuanya pihak dapat menghindari diri dari aksi provokatif yang menyulut kemelut.

 " Pemerintah Indonesia menekan supaya RDRK (Korut) menghormati serta mematuhi Resolusi DK PBB, menahan diri dari bebrapa aksi provokasi dan menghimbau semuanya pihak untuk lakukan langkah- langkah manfaat turunkan kemelut, " tegas Kemlu.