Novel Baswedan Secepatnya Akan Menjalani Sidang , Untuk Permasalahan File Perkara Yang Dilimpahkan ke Pengadilan
Gudang Berita77 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu nyatanya sudah melimpahkan berkas perkara sangkaan penganiayaan yang ditudingkan pada Novel Baswedan ke pengadilan. Perkara itu bakal selekasnya disidangkan.
" Iya tadi beritanya dari kejaksaan telah ke KPK sore tadi, " kata kuasa hukum Novel Baswedan dari LBH Jakarta, Isnur, waktu dihubungi, Jumat (29/1/2016).
Masalah yang disebut yakni sangkaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian pencuri sarang burung walet th. 2004. Novel diputuskan sebagai tersangka penembakan pencuri burung walet saat masihlah aktif bertugas sebagai polisi di Polres Bengkulu.
Waktu di tanya kapan sidang perkara itu bakal disidangkan, Isnur mengakui belum tahu. Dia memohon untuk menghubungi ketua tim kuasa hukum Novel yakni Muji Kartika.
" Cobalah bertanya Mbak Kanti (panggilan Muji Kartika), " ucapnya.
Disamping itu waktu dihubungi terpisah, Kepala Kajari Bengkulu Made Sudarmawan belum merespons. Pimpinan KPK sendiri pernah memohon pada Presiden Joko Widodo untuk hentikan masalah itu.