Gudang Berita 77 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengatasi masalah pembobolan tabungan 19 nasabah Bank Muammalat cabang Mataram sebesar Rp 8 miliar oleh karyawan bank berinisial DN.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat
(NTB), Yusri mengakui telah memanggil manajemen Bank Muammalat dari pusat serta
cabang Mataram untuk membahas penyelesaian pembayaran ganti rugi pada nasabah
yang dirugikan.
" Mudahan minggu
itu telah dibayar semuanya. Kami telah berjumpa dengan tim dari kantor pusat
Bank Muammalat sebagian hari kemarin, " tuturnya di Mataram, seperti
ditulis Pada, Minggu, (17/1).
Ia menyampaikan, pihaknya tidak mau permasalahan
penyelesaian ubah rugi dana nasabah yang dibobol itu berjalan lama lantaran
dapat turunkan keyakinan orang-orang pada bank syariah ini.
" Mungkin saja
bakal punya pengaruh juga pada industri perbankan syariah yang lain. Maka dari
itu secepat-cepatnya dibayarkan. Minggu depan ini telah paling lambat, "
tutur Yusri.
Atas peristiwa pembobolan tabungan nasabah itu, kata Yusri,
pihaknya meminta bank syariah pertama di Indonesia ini menguatkan manajemen
resikonya.
" Harapannya
masalah Bank Muammalat itu jadi evaluasi untuk bank lain hingga menguatkan
manajemen resikonya, " ucapnya.
Masalah pembobolan tabungan yang ada di rekening 19 nasabah
itu dilaporkan oleh nasabah pada pertengahan Desember 2015. Tetapi sistem
penyelesaian sampai sekarang ini masih tetap berjalan dibawah pengawasan OJK
NTB.
Pihak Bank Muammalat cabang Mataram juga sudah melapor ke
Kepolisian Daerah NTB berkenaan sangkaan keterlibatan orang dalam perusahaan
berinisial DN.