Monday, January 18, 2016

Karyawan Bank Muammalat Larikan Tabungan Nasabah Sebesar Rp 8M


Gudang Berita 77 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengatasi masalah pembobolan tabungan 19 nasabah Bank Muammalat cabang Mataram sebesar Rp 8 miliar oleh karyawan bank berinisial DN.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusri mengakui telah memanggil manajemen Bank Muammalat dari pusat serta cabang Mataram untuk membahas penyelesaian pembayaran ganti rugi pada nasabah yang dirugikan.

 " Mudahan minggu itu telah dibayar semuanya. Kami telah berjumpa dengan tim dari kantor pusat Bank Muammalat sebagian hari kemarin, " tuturnya di Mataram, seperti ditulis Pada, Minggu, (17/1).

Ia menyampaikan, pihaknya tidak mau permasalahan penyelesaian ubah rugi dana nasabah yang dibobol itu berjalan lama lantaran dapat turunkan keyakinan orang-orang pada bank syariah ini.

 " Mungkin saja bakal punya pengaruh juga pada industri perbankan syariah yang lain. Maka dari itu secepat-cepatnya dibayarkan. Minggu depan ini telah paling lambat, " tutur Yusri.

Atas peristiwa pembobolan tabungan nasabah itu, kata Yusri, pihaknya meminta bank syariah pertama di Indonesia ini menguatkan manajemen resikonya.

 " Harapannya masalah Bank Muammalat itu jadi evaluasi untuk bank lain hingga menguatkan manajemen resikonya, " ucapnya.

Masalah pembobolan tabungan yang ada di rekening 19 nasabah itu dilaporkan oleh nasabah pada pertengahan Desember 2015. Tetapi sistem penyelesaian sampai sekarang ini masih tetap berjalan dibawah pengawasan OJK NTB.

Pihak Bank Muammalat cabang Mataram juga sudah melapor ke Kepolisian Daerah NTB berkenaan sangkaan keterlibatan orang dalam perusahaan berinisial DN.