Monday, January 18, 2016

KPK Dipaksa Mengumumkan Nama Anggota DPRD Banten yang Mengembalikan Uang


Gudang Berita 77 - Puluhan Anggota DPRD Propinsi Banten mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembalikan duit suap berkenaan kajian APBD dalam gagasan pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Duit ini disangka diberikan Direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

Tetapi sayangnya, sampai saat ini KPK belum menginformasikan beberapa nama anggota DPRD Banten yang kembalikan uang haram itu.

Aktivis anti Korupsi Banten, Usep Saepudin, menekan KPK supaya secepatnya mengumumkan nama-nama anggota DPRD Banten yang sudah kembalikan uang suap ke KPK. Selain merilis nama, kata dia, KPK harus juga memproses mereka dengan cara hukum.

KPK harus secepatnya mengumumkan nama-nama Anggota DPRD Banten itu dan berapakah jumlah duit yang dikembalikan, dan KPK harus juga selalu memproses dengan cara hukum untuk mereka yang kembalikan karena dasarnya jelas, bahwa mereka (anggota DPRD Banten) yaitu penerima suap berkenaan dengan sistem pembentukan Bank Banten, kata Usep di Serang, Banteng, Jakarta, Minggu (17/1).

Usep menilainya, orang-orang memiliki hak untuk tahu siapapun anggota DPRD Banten yang sudah mengkhianati institusi serta orang-orang Banten.

Dengan dirilisnya anggota DPRD Banten yang kembalikan duit haram ini, Rakyat Banten tahu siapapun DPRD Banten yang bejat serta mengkhianati institusi besar ini.

Diluar itu, Usep juga menekan anggota DPRD banten yang sudah terima suap supaya selekasnya mengundurkan diri.

Karena kita kenali bahwa DPRD yaitu penyambung lidah rakyat. Bila hal semacam itu dinodai lantaran kebutuhan pribadi, jadi Anggota DPRD Banten yang kembalikan duit itu mesti secepatnya mengundurkan diri, kata Usep.

Pada awal mulanya diberitakan, beberapa puluh Anggota DPRD Propinsi Banten menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan sekedar diperiksa penyidik, mereka juga kembalikan uang suap berkenaan kajian APBD dalam gagasan pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Uang itu disangka diberikan Direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, beberapa anggota DPRD Banten sudah kembalikan duit ke KPK. " Jadi selain dilakukan pemeriksaan, juga kemarin hari beberapa anggota DPRD kembalikan duit serta jumlahnya saya belum tahu, " tuturnya saat di konfirmasi di Jakarta, Rabu (13/1).

Tetapi pihaknya tak mengatakan beberapa nama anggota DPRD Banteng yang terima uang suap itu. Menurutnya, beberapa puluh anggota dewan yang terima uang ini beberapa besar datang dari Tubuh Biaya DPRD Banten.

 " Banyak lebih dari sepuluh. Namun yang pasti waktu proses pemeriksaan itu beberapa anggota banggar DPRD Banten ini kembalikan uang, " katanya.

Menurut Priharsa, telah 58 saksi disuruhi info dalam proses penyidikan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten. Sebagin besar saksi berasal DPRD Banten yang ada di Badan Anggaran.