Gudang Berita 77 - Puluhan Anggota DPRD Propinsi Banten mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembalikan duit suap berkenaan kajian APBD dalam gagasan pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Duit ini disangka diberikan Direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Tetapi sayangnya, sampai saat ini KPK belum menginformasikan
beberapa nama anggota DPRD Banten yang kembalikan uang haram itu.
Aktivis anti Korupsi Banten, Usep Saepudin, menekan KPK
supaya secepatnya mengumumkan nama-nama anggota DPRD Banten yang sudah
kembalikan uang suap ke KPK. Selain merilis nama, kata dia, KPK harus juga memproses
mereka dengan cara hukum.
KPK harus secepatnya mengumumkan nama-nama Anggota DPRD
Banten itu dan berapakah jumlah duit yang dikembalikan, dan KPK harus juga
selalu memproses dengan cara hukum untuk mereka yang kembalikan karena dasarnya
jelas, bahwa mereka (anggota DPRD Banten) yaitu penerima suap berkenaan dengan
sistem pembentukan Bank Banten, kata Usep di Serang, Banteng, Jakarta, Minggu
(17/1).
Usep menilainya, orang-orang memiliki hak untuk tahu
siapapun anggota DPRD Banten yang sudah mengkhianati institusi serta
orang-orang Banten.
Dengan dirilisnya anggota DPRD Banten yang kembalikan duit
haram ini, Rakyat Banten tahu siapapun DPRD Banten yang bejat serta
mengkhianati institusi besar ini.
Diluar itu, Usep juga menekan anggota DPRD banten yang sudah
terima suap supaya selekasnya mengundurkan diri.
Karena kita kenali bahwa DPRD yaitu penyambung lidah rakyat.
Bila hal semacam itu dinodai lantaran kebutuhan pribadi, jadi Anggota DPRD
Banten yang kembalikan duit itu mesti secepatnya mengundurkan diri, kata Usep.
Pada awal mulanya diberitakan, beberapa puluh Anggota DPRD
Propinsi Banten menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan
sekedar diperiksa penyidik, mereka juga kembalikan uang suap berkenaan kajian
APBD dalam gagasan pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Uang itu disangka
diberikan Direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa
Nugraha, beberapa anggota DPRD Banten sudah kembalikan duit ke KPK. " Jadi
selain dilakukan pemeriksaan, juga kemarin hari beberapa anggota DPRD
kembalikan duit serta jumlahnya saya belum tahu, " tuturnya saat di
konfirmasi di Jakarta, Rabu (13/1).
Tetapi pihaknya tak mengatakan beberapa nama anggota DPRD
Banteng yang terima uang suap itu. Menurutnya, beberapa puluh anggota dewan
yang terima uang ini beberapa besar datang dari Tubuh Biaya DPRD Banten.
" Banyak lebih dari
sepuluh. Namun yang pasti waktu proses pemeriksaan itu beberapa anggota banggar
DPRD Banten ini kembalikan uang, " katanya.
Menurut Priharsa, telah 58 saksi disuruhi info dalam proses
penyidikan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten. Sebagin besar saksi
berasal DPRD Banten yang ada di Badan Anggaran.