Sim C Akan Di Bagi Menjadi 3 Golongan Mulai Tahun Depan.
Gudang Berita, JAKARTA – Wacana masalah pembagian kelompok pada Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang pernah digelindingkan pihak Korps Korps Lantas Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Mei lantas, nampaknya serius.
Sama dengan negara-negara maju lain, biker yang ingin mempunyai SIM C nanti mempunyai kelompok sepeda motor spesifik yang dapat dipakai. SIM C tak akan berlaku umum untuk semua type sepeda motor yang ada di pasar.
Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bagian Dikmas Korlantas Polri menuturkan, ketentuan itu hingga sekarang ini masih juga dalam step pengkajian. Namun ditargetkan April 2016 yang akan datang telah dapat diimplementasikan di Indonesia.
" Saat ini kita tengah sistem untuk mempersiapkan infrastruktur, fasilitas dan prasarananya. Tujuan kita triwulan 2016 atau paling telat April 2016, ” kata Unggul di acara Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2015 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).
Diterangkan Unggul, nanti SIM C terdiri jadi tiga kelompok, yaitu C, C1, serta C2. SIM C berlaku untuk sepeda motor berkapasitas mesin dibawah 250 cc, C1 250 cc hingga 500 cc, sedang C2 spesial diatas 500 cc.
Menurut dia, untuk pemakai sepeda motor yang kemampuan mesinnya besar atau diatas 250 cc, automatis mesti bikin yang baru. “Karena SIM yang mereka mempunyai saat ini untuk sepeda motor dibawah 250 cc. Maka dari itu mekanismenya seperti apa belum dapat kita terangkan, lantaran masih tetap kita sistem seluruhnya, ” katanya.
Kemampuan Mesin
Unggul menjelaskan, sesudah ketentuan ini berlaku jadi ingindara sepeda motor yang belum mempunyai SIM bakal diuji berdasar pada motor yang dipunyai. Bahkan juga, cost semasing kelompok SIM-nya akan tidak sama.
“Peraturan ini diberlakukan dengan cara nasional. Biayanya berapakah belum tahu, namun yang pasti biayanya sesuaikan dengan permintaan SIM, ” katanya.