Hasil Narkoba di Blender Kepolisian Palembang.
Gudang Berita, Palembang - Bukanlah buah atau sayuran, kesempatan ini narkoba yang diblender. Deretan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan serta Polresta Palembang lakukan pemusnahan tanda bukti narkoba lewat cara memblendernya, Selasa (1/2/2015).
Pemusnahan narkoba di depan kantor Mapolresta Palembang. Tanda bukti yang dimusnahkan yakni serbuk sabu seberat 4. 996, 61 gr serta 1. 074, 5 butir pil ektasi. Polisi juga memusnahkan 10 dus obat-obatan ilegal serta 754 kosmetik ilegal lewat cara dibakar.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto menyampaikan penyitaan tanda bukti yang dimusnahkan itu bersamaan penangkapan beberapa tersangka, yakni MW, pada 3 November 2015, MA pada 8 November 2015, AS pada 11 November 2015 serta IM.
" Penangkapan ini atas usaha keras beberapa deretan kepolisian, baik Satres narkoba Polresta Palembang, Subdit Gakum Pol Air Polda Sumsel, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, " katanya waktu gelar pemusnahan narkoba.
Dari penangkapan pada Januari sampai November 2015, Polda Sumsel sudah mengatasi 1. 198 masalah narkoba dengan 1. 554 tersangka. Mengenai barang buktinya 13. 741, 275 gr ganja, 92, 566, 028 gr shabu, 3. 789 pil ekstasi, 5. 200 tahu formalin, serta 20 kg mi berformalin.
Disamping itu Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Fadri menyampaikan Kota Palembang termasuk juga dalam lokasi riskan pengedaran narkoba.
Untuk menghimpit pengedaran narkoba, polisi lakukan beragam langkah yakni sosialisasi yang di dukung oleh Tubuh Narkotika Nasional (BNN), usaha preventif dengan lakukan razia teratur serta usaha hukum dengan menangkap pelaku, baik bandar ataupun pengedar.
" Kemauan pemerintah kita untuk wujudkan program bebas narkoba 2017, " kata dia