Pria Ini Mendapatkan Ganti Rugi 297 Miliar Karena Kepala Terbentur Pintu.
Gudangberita New York - Beragam kecelakaan kecil waktu melewati suatu pintu pasti pernah dihadapi beberapa orang, dari mulai jari terjepit sampai sebagian benturan.
Hal semacam itu juga dihadapi James R. Hausman, salah seseorang warga Springfield, Illinois yang kepalanya terbentur pintu geser automatis di kapal pesiar Holland America.
Bedanya, Hausman memiliki hak memperoleh ubah rugi sebesar US$ US$ 21, 5 juta atau Rp 297, 13 miliar (kurs : Rp 13. 819/US$) atas cedera otak kiri yang dirasakannya disebabkan benturan itu.
Melansir laman Forbes, Rabu (18/11/2015), beberapa besar kapal pesiar memanglah memakai pintu geser automatis untuk melindungi hawa didalam terus dingin tanpa ada memengaruhi hawa panas tropis dibagian luar kapal. Sayangnya, penyusunan yang terlampau cepat, sangat mungkin orang yang melintasnya terbentur.
Insiden benturan di kepala itu bikin Hausman menyeret masalah itu ke jalur hukum. Upayanya membawa hasil sesudah pengadilan federal Washington State mengambil keputusan dianya memiliki hak memperoleh ubah rugi sebesar US$ 21, 5 juta.
Itu adalah satu diantara putusan ubah rugi paling besar yang pernah dikeluarkan pengadilan negeri Washington itu.
Walau Hausman dapat merampungkan perjalanan kapal pesiar yang berjalan sepanjang 280 hari itu, namun cedera otak kiri yang dirasakannya rawan pada vertigo serta kejang kecil.
Tidak tinggal diam, pihak Holland America menuduh Hausman jalan asal-asalan waktu melewati pintu serta mengklaim bahwa insiden itu anomali. Sekarang ini, perusahaan kapal pesiar itu sudah ajukan banding atas masalah Hausman.
Sayangnya, ada banyak masalah cedera yang dihadapi penumpang lain disebabkan pintu geser automatis di kapal pesiar itu.