Tuesday, March 15, 2016

Lulung Tidak Laporkan Harta Kekayaan, Karena Bukan Merasa Pejabat Negara

Lulung Tidak Laporkan Harta Kekayaan, Karena Bukan Merasa Pejabat Negara

Gudang Berita77 - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham " Lulung " Lunggana mengakui belum mengemukakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Lulung, dianya bukanlah petinggi negara hingga tak harus melaporkan harta kekayaan

 " Saya bukanlah petinggi negara. Saya ini wakil rakyat. Yang harus (mengemukakan LHKPN) kan pejabat negara, " kata Lulung.

Pelaporan harta kekayaan sebagai keharusan petinggi negara, nyatanya belum dipenuhi sebagian besar pimpinan DPRD DKI Jakarta. Dari lima pimpinan, di ketahui cuma Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana yang tercatat laporan harta kekayaannya.

Disamping itu, empat pimpinan yang lain tak tercatat dalam data LHKPN yang dipunyai KPK.

Saat di tanya apakah dirinya akan menyerahkan LHKPN seperti Triwisaksana, ia segera ajukan pertanyaan pada stafnya apakah sudah membuat laporan itu.

 " Nanti saya laporkan. Sepertinya telah ditulis sama staf namun belum diserahkan laporannya, " tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut .

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga mengaku belum melaporkan harta kekayaan pada KPK. Politisi Partai Gerindra itu mengakui belum melaporkan harta kekayaan karena masihlah menanti Kesekretariatan Dewan untuk mengurus dengan cara kolektif.

Taufik menyampaikan, semestinya hal semacam itu diurus langsung oleh Kesekretariatan Dewan. Dia sendiri tak berkeberatan untuk melaporkan harta kekayaannya karena terasa teratur membayar pajak.

" Harusnya kan disuruh dong ya. Saya sih akan siap-siap saja kita bayar pajak, jelas kok kekayaan kita, tetapi saya pikir kan kolektif, " tutur Taufik