Saturday, February 6, 2016

Membeli Sianida Tidak Boleh Asal Asal dan Untuk Kasus Mirna Ternyata Bukan Hanya 1 Orang?



Gudang Berita77 - Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani menyampaikan pernyataan bapak Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin bakal tutup peluang tersangka lain yang mungkin saja ikut serta dalam masalah Wayan Mirna itu.

Di ketahui, polisi sudah mengambil keputusan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam pembunuhan yang memakai toksin berjenis sianida dalam kopi yang diminum Mirna.

Menurut Siane, membunuh memakai toksin sianida bukanlah perkara yang gampang dikerjakan siapapun.

 " Sianida itu tidak bisa dibeli sembarang orang, perusahaan saja mesti menggunakan surat resmi dengan kalkulasi gr per gr. Maka dari itu mustahil satu orang atau dua orang, tentu banyak. Bila selalu dilempar pernyataan dari Darmawan, kelak masalah ini tertutup di Jessica saja, " kata Siane waktu diskusi di Lokasi Menteng, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Pernyataan itu diiyakan Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan.

Ia juga mengimbau Darmawan Salihin tidak untuk kerap tampak di media serta memberi pernyataan yang berkali-kali.

Menurut Edi, cepat atau lambat pernyataan-pernyataan dari Darmawan bisa memberi desakan pada penyidikan yang berjalan di Polda.

 " Kami mengimbau pada bapak Mirna, Darmawan untuk tidaklah terlalu vulgar ke media mengungkap ini serta itu. Tentu ada dampaknya mengganggu penyidikan di Polda, " tuturnya.

Dianya juga rasakan keprihatinan yang dalam atas peristiwa yang menerpa anak Dermawan, tetapi dianya mengharapkan supaya Darmawan tak memberi banyak pernyataan ke umum.