Masalah Damayanti Wisnu , Pejabat Arman Hi Mustary Mengungkap Adanya Proyek Sejumlah Rp 2 Triliun
Gudang Berita77 - Kepala Balai Besar Proses Jalan Nasional IX (BBPJN) untuk Daerah Maluku serta Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR), Amran Hl Mustary, mengungkap sekurang-kurangnya ada 100 proyek infrastruktur termasuk juga jalan serta jembatan dialokasikan untuk pembangunan di Maluku serta Maluku Utara pada th. 2016.
Amran yang pernah jadi saksi masalah suap pengamanan proyek untuk tersangka anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti ini menuturkan, nilai proyek di dua daerah itu kian lebih Rp2 triliun.
" Paketnya ada 100 paket lebih di Maluku serta Maluku Utara. BBPJN IX kan Maluku serta Maluku Utara. Nilainya seputar Rp2 triliun lebih. Telah masuk (APBN 2016), " kata Amran di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/1).
Dari semua proyek itu, Amran mengakui tidak tahu berapakah detil serta biaya proyek yang diusulkan lewat Damayanti. Proyek yang ditata Damayanti jadi pelik karena ada sangkaan suap ijon proyek yang di terima politikus PDI Perjuangan ini dari Direktur Paling utama PT Windu Tunggal Paling utama Abdul Khoir.
" Saya kenal Abdul Khoir mulai sejak menjabat Kepala BBPKN IX, " tuturnya.
Pengacara Abdul, Haerudin Masaro, menuturkan clientnya adalah pemain lama untuk mengerjakan proyek infrastruktur di dua daerah itu.
Sebelumnya masalah ini mencuat, ada usulan dari pemerintah daerah serta orang-orang setempat untuk bangun proyek. Usulan dilontarkan waktu Damayanti serta koleganya di Komisi V mengadakan kunjungan kerja bln. Agustus 2015.
" Itu kan bermula dari masukan orang-orang serta masuk ke DPR. BPPJN dapat juga mengusulkan. Namanya menangkap masukan, " kata Amran. Selesai kunjungan kerja, kajian resmi dikerjakan waktu Rapat Dengar Pendapat bln. September 2015.
Tetapi rupanya, KPK mengendus ada transaksi suap dari Abdul ke Damayanti untuk memuluskan kajian. Daayanti disangka terima Sin99 ribu dari Abdul. Uang di terima oleh staf Damayanti yaitu Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin. Mereka berempat sudah diputuskan sebagai tersangka selesai operasi tangkap tangan pada 13 Januari 2016.
Sekarang ini tim instansi antirasuah tengah membidik orang lain yang disangka ikut serta terima uang ijon proyek sampai Rp40 miliar dari Abdul. Berdasar pada sumber CNN Indonesia, kolega Damayanti dari Fraksi Golkat yaitu Budi Supriyanto dimaksud terima uang sebesar Sin$404 ribu yang sudah diserahkan sebelumnya operasi tangkap tangan tanggal 13 Januari 2016 lantas. Uang disangka datang dari Abdul Khoir serta diserahkan lewat staf Damayanti, Dessy A Edwin, pada 7 Januari 2016.
Saat di konfirmasi penerimaan duit itu, Budi menolaknya. " Tak, tak ada (penerimaan duit), " tuturnya didalam mobil kepunyaannya yang terparkir di teras KPK, Jakarta, Rabu (27/1).
Terkecuali Budi, info yang dikumpulkan CNNIndonesia. com juga tunjukkan ada sangkaan aliran ke anggota Komisi V Fraksi PKB sejumlah Rp8 miliar. Uang dari Abdul ini diserahkan lewat seseorang staf pakar DPR.
Fulus panas juga mengalir ke anggota Komisi V Fraksi PAN beberapa Rp8, 4 miliar dari Abdul yang disetorkan sejumlah tiga kali yaitu Rp2 miliar, Rp1, 5 miliar, serta Rp4, 9 miliar.
Sumber mengatakan uang juga di terima oleh Amran. Amran dimaksud terima uang sejumlah Rp15, 6 miliar dari Abdul yang disetor sejumlah empat kali pada 2015.
Tetapi, Amran menolak. " Tak ada fee, " tutur Amran. Amran bahkan juga berani untuk menunjukkan nihilnya penerimaan uang oleh dianya.
Status Budi, Amran, serta dua politikus di Senayan sampai saat ini belum jadi tersangka. KPK masihlah memerlukan dua alat bukti yang cukup untuk menyeret mereka.
Sumber internal KPK mengatakan uang itu adalah nilai prinsip sejumlah 6 % dari keseluruhan dana masukan.
Proyek yang berlokasi di Pulau Seram Lokasi II lokasi Maluku serta Maluku Utara ini gagasannya memakai dana dari Biaya Pendapatan serta Berbelanja Negara Kementerian PUPR serta dana masukan.
Pengacara Abdul, Haerudin Masaro, mengatakan sekurang-kurangnya ada 20 paket proyek di lokasi itu dengan nilai minimum per proyek Rp30 miliar. Clientnya adalah pemain lama yang sudah mengerjakan beberapa proyek memakai biaya th. terlebih dulu.
Terkecuali perusahaan pimpinan Abdul, ada juga perusahaan subkontraktor PT Sinar Mas Perkasa yang bermain. Direktur perusahaan itu Soe Kok Seng dengan kata lain malas memberi komentar apakah ia dijanjikan ikut serta dalam hajatan besar Kementerian PUPR.
Aseng yang sudah di check KPK sekurang-kurangnya delapan jam Selasa tempo hari ini tidak berucap serta selalu menundukkan kepala ya saat didapati mass media. Saat ini, penyidik masihlah mengecek lagi Aseng.
Damayanti, Julia, serta Dessy sebagai tersangka penerima suap dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sesaat Abdul sebagai tersangka pemberi suap kepadanya didugakan tidak mematuhi Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 UU Pemberantasan Tipikor.