Bawa Sabu-Sabu, Lapas Bukit Tinggi Ketanggap.
Gudang Berita - Polres Payakumbuh meringkus pagawai Instansi Pemasyarakatan (LP) Biaro, Bukittinggi yang disangka mengedarkan narkoba type sabu.
“Memang kami meringkus dua orang tersangka pengedar narkoba type sabu dengan tanda bukti (BB) seputar 25 gr yang harga diprediksikan meraih Rp20 juta. Salah seseorang tersangka adalah oknum pegawai di LP Biaro Bukittinggi, ” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani.
Tersangka Hendra (27) itu diringkus petugas saat ia mau mengantarkan pesanan narkoba pada anggota polisi yang lakukan tengah lakukan penyamaran.
Terkecuali, petugas juga meringkus seseorang rekan tersangka bernama Andrea (32), warga Kenagarian Kamang Hilir Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam.
Penangkapan keduanya sesudah lakukan pengintaian panjang. Sepeda motor Scoopy BA 3758 CH yang dipakai tersangka masuk lokasi hukum Polres Payakumbuh.
Saat melalui Kota Payakumbuh, kendaraan tersangka menuju arah pemandian Batang Tabit, serta selalu melaju sampai Jalan Raya Payakumbuh-Lintau.
“Tepatnya Jorong Aia Randah Kecamatan Lareh Sago Halaban, petugas segera memepet kendaraan tersangka. Mereka tidak bisa mengelak serta keduanya sukses diamankan tanpa ada perlawanan, ” kata dia.