200 Juta Buat Ngopi-Ngopi Pengakuan Gatot.
Gudang Berita, MEDAN - GUBERNUR Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyampaikan, pemberian Rp 200 juta oleh istrinya, Evy Susanti, adalah keinginan bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Keinginan itu, kata Gatot, di sampaikan Rio lewat Fransisca Insani Rahesti, rekan Rio, pada Evy. " Bila keinginan Sisca pada istri saya untuk duit ngopi-ngopi. Kata Sisca atas keinginan Rio Capella, " tutur Gatot waktu bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/11).
Gatot menyampaikan, ngopi-ngopi sekedar hanya arti untuk duit imbal layanan pada Rio, lantaran sudah mendorong usaha islah. Karena, Gatot serta wakilnya, Tengku Erry Nuradi, yang berkonflik, pada akhirnya diislahkan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta.
Pemberian itu, kata Gatot, selesai islah yang dikerjakan pada 19 Mei 2015. " Kan dia yang mendorong memediasi terjadinya islah saya dengan wagub, " kata Gatot diambil dari Kompas. com.
Gatot mengakui, yakin pada keinginan duit dari Sisca, lantaran adalah sahabat Rio. Gatot juga yakini, Rio bisa menolong sistem islah lantaran adalah pejabat partai Nasdem, partai yang menaungi Erry.
" Posisinya (Rio) sekjen, dapat dimaksud tangan kanan sang ketua, " kata Gatot. Tetapi, Gatot menyanggah duit yang didapatkan pada Rio untuk merubah satu perkara di Kejaksaan Agung.
Walau sebenarnya, dalam persidangan pada awal mulanya, istri Gatot, Evy Susanti mengaku, pemberian duit pada Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo mengulas penyelidikan sangkaan korupsi dana pertolongan sosial di Pemerintah Propinsi Sumut.
" Pak Rio katakan ke saya, kelak cobalah bicara dengan Jaksa Agung, namun pelan-pelan, tak dapat cepat lantaran tak dapat diintervensi, " kata Evy, menirukan perkataan Rio dalam persidangan minggu lantas.
Tetapi, Evy mengakui tak pernah bertanya lagi pada Rio apakah janjinya bakal bersua dengan Prasetyo dipenuhi atau tak. Disamping itu, Rio pada awal mulanya menyanggah ada menjanjikan bersua dengan Prasetyo atau orang kejaksaan yang lain untuk mengulas masalah bansos.