Friday, November 27, 2015

Dalang Pembakaran Hutan Di Bukit Harapan Akhir nya Berhasil Di Ringkus Kepolisian.

Dalang Pembakaran Hutan Di Bukit Harapan Akhir nya Berhasil Di Ringkus Kepolisian.


Gudang Berita, BELOPA - Petugas Polsek Bua sukses berhasil menangkap seseorang otak pembakaran rimba di lokasi Pegunungan Latimpa, Bukit Harapan, Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel. 

Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan menyampaikan, pelaku diamankan di Polsek Bua. " Dia masih tetap status saksi, tetapi lantaran penyidik masih tetap memerlukan info, dia sesaat kami amankan di Polsek Bua, " tuturnya, Selasa (24/11/2015). 

Pelaku yang di ketahui bernama Priyoni Haryono dengan kata lain Mas Pri ini sehari-seharinya bekerja juga sebagai pengrajin kubah. Dia diamankan lantaran disangka juga sebagai otak atau yang menyuruh empat orang pria membakar tempat di Pegunungan Latimpa. 

 " Mas Pri yaitu yang memiliki tempat dua hektare cengkeh di lokasi terjadinya kebakaran. Untuk melebarkan kebunnya, Mas Pri mempekerjakan empat orang, semasing Endang, Hasbi, Hasbing serta Ippang, " terangnya.   

Ke empat orang itu disuruh Pri untuk bersihkan kebun serta sekitarnya lewat cara dibakar. Disebabkan pembakaran itu, api melebar sampai 10 hektare. Kebun cengkeh punya warga yang lain serta 10 hektare kayu rimba juga turut terbakar. 

Dalam kontrol, Mas Pri mengaku tindakannya. Akan tetapi, dia lakukan pembelaan atas tuduhan pembakaran tempat atau rimba lindung. Pada wartawan diakuinya, memperoleh izin pembakaran itu dari pemerintah desa setempat. 

Tentang pernyataan ini, pihak penyidik gagasannya bakal lakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu untuk meyakinkan status rimba yang dikelola orang-orang sampai kini juga sebagai kebun cengkeh termasuk juga status rimba. 

Untuk di ketahui, keempat pelaku pembakaran rimba Endang, Hasbi, Hasbing, serta Ippang, sekarang ini buron. " Pekerjaan kami, pertama meyakinkan peta tempat ini masuk lokasi apa, serta memburu keempat pelaku pembakaran suruhan Mas Pri, " ujarnya.